---
title: "Tahukah Anda? Tahun 1842-1897 Etnis Chinese Di Hong Kong Tidak Boleh Keluar Malam Kecuali Ada Surat Izin - OrangHongKong.com"
description: "Memberikan informasi tentang Hong Kong olah orang Hong Kong yang fasi bahasa Indonesia."
url: "https://oranghongkong.com/tahukah-anda/tahukah-anda-tahun-1842-1897-etnis-chinese-di-hong-kong-tidak-boleh-keluar-malam-kecuali-ada-surat-izin"
date: "2026-06-27T03:48:09+00:00"
language: "id-ID"
---

Detail   Kategori: [Tahukah Anda?](https://oranghongkong.com/tahukah-anda)

##  Tahukah Anda? Tahun 1842-1897 Etnis Chinese Di Hong Kong Tidak Boleh Keluar Malam Kecuali Ada Surat Izin

    [ ![Harris Tsam](https://www.oranghongkong.com/images/team/vp1084511_finetuned_square.jpg) ](https://oranghongkong.com/tim-narasumber/author/harristsam "Harris Tsam")  By [Harris Tsam](https://oranghongkong.com/tim-narasumber/author/harristsam)  Harris Tsam   14.Dec    Dilihat: 1225

  ![](https://www.oranghongkong.com/images/com_rsblog/2452.jpg)

 [ ![Harris Tsam](https://oranghongkong.com/images/team/vp1084511_finetuned_square.jpg#joomlaImage://local-images/team/vp1084511_finetuned_square.jpg?width=688&height=689) ](https://oranghongkong.com/tim-narasumber/author/harristsam)

[Harris Tsam](https://oranghongkong.com/tim-narasumber/author/harristsam)

Founder

Orang Hong Kong namun memiliki kedekatan budaya dengan Indonesia.

Pengalaman hidupnya di sana membuat Harris sangat fasih berbahasa Indonesia, hingga sering dikira sebagai warga lokal. Meski kini berkarier di Hong Kong, ia tetap aktif memantau berita dan tren terkini di Indonesia serta menjaga komunikasi erat dengan sahabat-sahabatnya di sana.

Melalui bisnis fotografi yang didirikannya pada 2018, Fotocatch, Harris berhasil memperluas jaringan relasi di berbagai lapisan masyarakat Asia Tenggara, khususnya Indonesia. Di masa pandemi, Harris mendirikan Oranghongkong.com sebagai platform informasi Hong Kong dalam berbahasa Indonesia.

### Kemampuan Bahasa

- Kanton (Aksen/Bahasa Ibu)
- Bahasa Indonesia (Setara Penutur Asli)
- Inggris (Mahir)
- Mandarin (Menengah)
- Bahasa Melayu (Menegah)

### Negara &amp; Wilayah yang Pernah Dikunjungi

- Indonesia
- Jepang
- Korea Selatan
- Amerika Serikat
- Swiss
- Irlandia
- Inggris
- Tiongkok
- Jerman
- Islandia
- SIngapura
- Finlandia
- Selandia Baru
- Malaysia
- Norwegia
- Italia
- Vatikan
- Oman
- Taiwan
- Thailand

 <a href="" target="_Blank" title=""> </a>

Pada tahun 1840an yaitu masa permulaan penjajahan negara Britania Raya atas Hong Kong, keamanan Hong Kong sangat buruk dan juga terdapat banyak bajak laut. Pemerintah Hong Kong pada tahun 1842 mulai membuat sebuah peraturan bahwa semua etnis Chinese di Hong Kong tidak diperbolehkan keluar rumah mulai pukul 23.00 sampai dengan 05.00.

Apabila polisi melihat penduduk etnis Chinese sedang berada di tempat umum pada jam-jam tersebut dan tidak menjawab pertanyaan polisi atau mencurigakan, maka polisi berhak menangkap mereka bahkan langsung menembaknya di tempat.

Setelah mengeluarkan peraturan tersebut, keamanan Hong Kong masih sangat buruk, bahkan pada tahun 1843 masih terdapat bajak laut yang berani melakukan perampokan di gedung pemerintah dan gudang milik perusahaan Britania Raya di Hong Kong. Maka pada bulan Mei 1843 pemerintah Hong Kong memperketat peraturan tersebut dan tidak memperbolehkan etnis Chinese keluar rumah setelah pukul 22.00 dan ketika keluar rumah setelah pukul 20.00 harus membawa lampion.

Pihak Kepolisian Hong Kong pada waktu itu mengeluarkan surat izin bernama *Night Pass 夜間通行證 (ye6 gaan1 tung1 hang4 jing3)* atau dijuluki "surat lampion" khusus untuk etnis Chinese yang mempunyai keperluan untuk keluar rumah setelah pukul 22.00. Jika etnis Chinese yang tidak memiliki surat izin tersebut dan keluar rumah setelah pukul 22.00, maka akan dikenakan sanksi denda dan hukuman cambuk. Apabila mereka mencoba melarikan diri maka polisi berhak untuk menembak di tempat.

Meskipun peraturan telah diperketat, keadaan keamanan di Hong Kong pada saat itu masih tidak membaik dan pemerintah Hong Kong kembali memperketat peraturan tersebut menjadi etnis Chinese di Hong Kong tidak boleh keluar rumah mulai pukul 19.00 atau 20.00. Peraturan tersebut berjalan selama 55 tahun dan dibatalkan pada tahun 1897.

<a class="eb-image-viewport"> ![](https://www.oranghongkong.com/images/easyblog_articles/2759/b2ap3_large_20211214-tahukah-01.jpg) </a>

"Surat lampion" yang ditanda tangani oleh Kapten Inspektur Polisi Hong Kong, William Quinn pada tahun 1863. [Foto: Hong Kong Police Force]

## Schema

```json
{
    "@context": "https://schema.org",
    "@type": "BreadcrumbList",
    "itemListElement": [
        {
            "@type": "ListItem",
            "position": 1,
            "name": "Home",
            "item": "https://oranghongkong.com"
        },
        {
            "@type": "ListItem",
            "position": 2,
            "name": "Tahukah Anda?",
            "item": "https://oranghongkong.com/tahukah-anda"
        },
        {
            "@type": "ListItem",
            "position": 3,
            "name": "Tahukah Anda? Tahun 1842-1897 Etnis Chinese Di Hong Kong Tidak Boleh Keluar Malam Kecuali Ada Surat Izin",
            "item": "https://oranghongkong.com/tahukah-anda/tahukah-anda-tahun-1842-1897-etnis-chinese-di-hong-kong-tidak-boleh-keluar-malam-kecuali-ada-surat-izin"
        }
    ]
}
```
