Beberapa Anggota Legislatif Meminta Hong Kong Mendatangkan PRT Dari Daratan China. Apa Tanggapan Pemerintah Hong Kong?
Pandemi Covid-19 menyebabkan para majikan di Hong Kong semakin sulit untuk mendapatkan pekerja rumah tangga asing terutama dari Indonesia dan Filipina. Pada sebuah pertemuan legislatif pada tanggal 23 Juni 2021 anggota legislatif Paul Tse Wai-chun (謝偉俊) menyarankan pemerintah Hong Kong meniru pemerintah Macau untuk mendatangkan pekerja rumah tangga dari Daratan China.
Saran tersebut sebenarnya telah diberikan oleh beberapa anggota legislatif lainnya, namun pemerintah Hong Kong mempunyai berbagai alasan untuk tidak mendatangkan pekerja rumah tangga dari Daratan China.
Saat ini tidak punya rencana mendatangkan pekerja rumah tangga dari Daratan China
Sekretaris Perburuhan dan Kesejahteraan, Law Chi-kwong (羅致光) pada pertemuan legislatif tersebut menyatakan gaji pekerja rumah tangga Daratan China paling sedikit HK$5,000 per bulan dan tidak mau seperti pekerja rumah tangga asing lainnya mau bekerja sekaligus mengurus pekerjaan rumah, menjaga anak dan merawat orang tua. Maka sampai saat ini pemerintah Hong Kong tidak mempunyai rencana untuk mendatangkan pekerja rumah tangga dari Daratan China.
Pemerintah Hong Kong sedang mencari sumber PRT dari negara-negara lain
Law Chi-kwong menyatakan bahwa pemerintah Hong Kong sedang membuka lowongan pekerja rumah tangga untuk negara-negara lain selain Indonesia dan Filipina dan terus berkomunikasi dengan beberapa konsulat negara asing di Hong Kong untuk memperbolehkan penduduk mereka datang ke Hong Kong bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Contoh seperti pada bulan Maret 2017 telah mempermudah proses visa penduduk Kamboja untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Hong Kong
Berdasarkan data dari pihak Imigrasi Hong Kong, bulan Mei 2020 sampai dengan Mei 2021, Imigrasi Hong Kong telah mengabulkan lebih dari 300,000 permohonan perpanjangan ijin tinggal pekerja rumah tangga asing dengan alasan memperbarui kontrak kerja dengan majikan yang sama. Pada waktu yang sama, Imigrasi Hong Kong juga telah memperbolehkan 23,000 pekerja rumah tangga asing yang putus kontrak kerja lebih awal oleh pihak majikan atau mereka sendiri dengan alasan yang tepat untuk mengganti majikan baru tanpa harus terlebih dulu kembali ke negara asalnya.
Sumber: Gov HK