Departemen Imigrasi Hong Kong Melakukan Operasi Penangkapan Pekerja Gelap Di 31 Lokasi Pada Tanggal 5-7 Juli 2021, 17 Orang Tertangkap
Departemen Imigrasi Hong Kong pada tanggal 5-7 Juli 2021 melakukan operasi penangkapan pekerja gelap dengan kode "Twilight" di 31 lokasi termasuk tempat parkir, bangunan industri, tempat pencucian baju, panti pijat, restoran, toko, pasar, pergudangan dan perumahan.
Hasil dari operasi tersebut terdapat 12 orang dicurigai sebagai pekerja gelap dan 5 orang yang mempekerjakan 12 orang tersebut.
12 orang tersebut adalah 3 pria dan 9 wanita dengan usia antara 33 sampai dengan 65 tahun. Diantaranya terdapat 2 wanita dan 2 pria yang memegang surat identitas sementara (Recognizance, Form No. 8) dan 1 wanita yang memiliki HKID palsu. 5 orang yang mempekerjakan 12 orang ini adalah 2 pria dan 3 wanita dengan usia antara 23 sampai dengan 60 tahun.
Juru bicara departemen Imigrasi menyatakan bahwa bagi setiap orang yang melanggar syarat ijin tinggal di Hong Kong akan dikenakan denda sebesar HK$50,000 dan penjara selama 2 tahun. Hukuman yang sama juga berlaku untuk orang yang membantu atau menghimbau orang lain untuk melakukan pelanggaran tersebut.
Sumber: Immigration Department HK