Kepolisian Hong Kong Memperketat Inspeksi Tempat Berkumpul BMI Pada Tanggal 8-9 Agustus 2020
Sehubungan dengan adanya kasus berturut-turut pada BMI di Hong Kong yang positif Covid-19, maka Secretary for Labour and Welfare Hong Kong Dr Law Chi-kwong (羅致光) pada sebuah konferensi pers hari ini (7 Agustus 2020) menyatakan bahwa tanggal 8-9 Agustus 2020 Departemen Tenaga Kerja Hong Kong akan mengunjungi tempat-tempat berkumpulnya tenaga kerja asing untuk membagikan pamflet dalam bahasa Filipina, Indonesia dan Thailand untuk mengingatkan para tenaga kerja asing untuk mematuhi peraturan jarak sosial pemerintah.
Pada waktu yang bersamaan Kepolisian Hong Kong juga akan memperketat inspeksi tempat-tempat berkumpulnya tenaga kerja asing termasuk tempat-tempat berkumpulnya para BMI. Peraturan jarak sosial untuk tidak boleh berkumpul lebih dari 2 orang masih berlaku dan jika terjadi pelanggaran maka akan dikenakan denda sebesar HK$2,000.
Sumber: Gov HK