Masa Wajib Karantina Setelah Masuk Hong Kong Menjadi 7 Hari Dengan Beberapa Persyaratan Mulai Berlaku 1 April 2022
Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor 林鄭月娥 pada konferensi pers hari ini 21 Maret 2022 mengumumkan bahwa penerbangan dari 9 negara yang pada awal tahun 2020 sempat dilarang mendarat di wilayah Hong Kong seperti Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Filipina dan lainnya akan kembali diperbolehkan mendarat di wilayah Hong Kong berlaku mulai tanggal 1 April 2022.
Pada waktu yang bersamaan masa wajib karantina untuk penduduk Hong Kong yang kembali dari luar negeri ke Hong Kong, masa wajib karantina akan diperpendek menjadi 7 hari jika memenuhi syarat di bawah ini.
Ketentuan dan persyaratan untuk penduduk Hong Kong yang kembali ke Hong Kong pada atau setelah tanggal 1 April 2022
- Telah menerima vaksin lengkap.
- Bukti reservasi hotel untuk 7 malam di salah satu hotel karantina yang telah ditunjuk oleh pemerintah Hong Kong.
- Memiliki surat hasil tes PCR yang menunjukkan hasil negatif terhadap virus Covid-19 dalam 48 jam sebelum penerbangan.
- Melakukan tes PCR setelah tiba di Bandar Udara Internasional Hong Kong. Setelah hasil tes tersebut menunjukkan negatif terhadap virus Covid-19, maka akan mendapat Quarantine Ordinance yaitu perintah untuk menjalankan wajib karantina selama 14 hari.
- Melakukan tes antigen setiap hari ketika menjalankan wajib karantina di hotel.
- Jika hasil tes PCR pada hari ke 5 dan hasil tes antigen pada hari ke 6 dan ke 7 adalah negatif, maka masa karantina akan dinyatakan selesai lebih awal dan langsung diperbolehkan meninggalkan hotel karantina dan kembali ke rumah serta beraktivitas dengan bebas.
- Melakukan tes PCR untuk terakhir kali di hari ke-12.
Sumber: Gov HK