Maskapai Penerbangan Nepal Airlines Dari Kathmandu Dilarang Untuk Mendarat Di Hong Kong Selama 14 Hari Mulai Hari Ini 4 November 2021
Pemerintah Hong Kong pada tanggal 4 November 2021 mengumumkan akan melarang maskapai penerbangan Nepal Airlines RA409 yang berangkat dari ibu kota Nepal yaitu Kathmanduuntuk mendarat di wilayah Hong Kong mulai hari ini 4 November 2021 sampai dengan 17 November 2021.
Kebijakan pemerintah Hong Kong tersebut disebabkan oleh 2 penumpang pada penerbangan tersebut yang tiba di Hong Kong pada tanggal 2 November 2021 dinyatakan positif Covid-19 dan 1 penumpang yang tidak memenuhi persyaratan peraturan 599H.
Sumber: Gov HK