Berdasarkan peraturan yang telah diumumkan oleh pemerintah Hong Kong pada tanggal 8 Februari 2022, bahwa mulai hari ini 24 Februari 2022 memasuki ke 23 jenis tempat harus telah divaksin paling sedikit 1 dosis dan menggunakan aplikasi LeaveHomeSafe. Jika tidak memiliki aplikasi LeaveHomeSafe atau belum divaksin, pengunjung tersebut harus menunjukan bukti vaksinasi dalam bentuk kertas atau bukti dari dokter bahwa kondisi kesehatannya tidak dapat menerima vaksinasi.
Berdasarkan Undang-Undang 599F "Prevention and Control of Disease (Requirements dan Directions)(Business and Premises) Regulation", semua pengunjung dan karyawan yang berusia 12 tahun ke atas harus sudah divaksin minimum 1 dosis untuk masuk ke 23 jenis tempat dibawah ini (terkecuali orang mempunyai surat pernyataan dari dokter bahwa tidak cocok untuk divaksin).
Sumber: Gov HK