Pelonggaran Peraturan Wajib Karantina Di Hong Kong Bagi Yang Telah Menerima Vaksinasi Lengkap Covid-19 Berlaku Mulai 12 Mei 2021
Pemerintah Hong Kong pada tanggal 7 Mei 2021 mengumumkan bahwa akan memperlonggar peraturan wajib karantina di Hong Kong yang terkait kasus-kasus lokal dan penduduk atau pengunjung yang masuk wilayah Hong Kong dengan syarat harus melewati 14 hari setelah menerima vaksinasi lengkap Covid-19. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2021 pukul 00.00.
Untuk penduduk atau pengujung datang dari negara atau kota lain
Pelonggaran tersebut termasuk memperpendek masa wajib karantina dari 21 hari menjadi 14 hari atau 7 hari, tergantung penduduk atau pengunjung tersebut datang dari negara atau kota mana. Pemerintah Hong Kong telah membagi 5 grup untuk membedakan tingkat risiko pandemi Covid-19 dari berbagai negara.
Grup A1 (Risiko ekstrim tinggi)
Area: Brazil, India, Nepal, Pakistan, Filipina dan Afrika Selatan.
Berlaku untuk: Penduduk Hong Kong yang dalam 21 hari berada di area grup A1 sebelum boarding atau tiba di Hong Kong.
Permintaan sewaktu boarding: Bukti hasil negatif tes Covid-19 dalam 72 jam sebelum pemberangkatan pesawat dan bukti reservasi hotel untuk karantina selama 21 hari mulai dari tanggal tiba di Hong Kong.
Permintaan sewaktu karantina: Menjalankan wajib karantina selama 21 hari di salah satu hotel yang telah ditunjuk, melakukan 4 kali tes Covid-19, melakukan pemantauan diri dalam 7 hari setelah wajib karantina dan melakukan wajib tes Covid-19 pada hari ke 26 setelah tiba di Hong Kong.
Grup A2 (Risiko sangat tinggi)
Area: Irlandia dan Inggris.
Berlaku untuk: Penduduk Hong Kong sebelum boarding atau tiba di Hong Kong berada pada area grup A2.
Permintaan sewaktu boarding: Bukti hasil negatif tes Covid-19 dalam 72 jam sebelum pemberangkatan pesawat dan bukti reservasi hotel untuk karantina selama 21 hari mulai dari tanggal tiba di Hong Kong.
Permintaan sewaktu karantina: Menjalankan wajib karantina selama 21 hari di salah satu hotel yang telah ditunjuk, melakukan 4 kali tes Covid-19, melakukan pemantauan diri dalam 7 hari setelah wajib karantina dan melakukan wajib tes Covid-19 pada hari ke 26 setelah tiba di Hong Kong.
Grup B (Risiko tinggi)
Area: Bangladesh, Belgium, Kanada, Ekuador, Mesir, Ethiopia, Perancis, Jerman, Indonesia, Kazakhstan, Romania, Rusia, Swiss, Turki, Ukrania, Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat.
Berlaku untuk: Penduduk Hong Kong sebelum boarding atau tiba di Hong Kong berada pada area grup B.
Permintaan sewaktu boarding (belum menerima vaksinasi): Bukti hasil negatif tes Covid-19 dalam 72 jam sebelum pemberangkatan pesawat dan bukti reservasi hotel karantina selama 21 hari mulai dari tanggal tiba di Hong Kong.
Permintaan sewaktu boarding (setelah menerima vaksinasi lengkap): Bukti hasil negatif tes Covid-19 dalam 72 jam sebelum pemberangkatan pesawat dan bukti reservasi hotel yang telah ditunjuk untuk karantina selama 14 hari mulai dari tanggal tiba di Hong Kong.
Permintaan sewaktu karantina (belum menerima vaksinasi): Menjalankan wajib karantina selama 21 hari di salah satu hotel yang telah ditunjuk dan melakukan 4 kali tes Covid-19.
Permintaan sewaktu karantina (setelah menerima vaksinasi lengkap): Menjalankan wajib karantina selama 14 hari di salah satu hotel yang telah ditunjuk, melakukan 3 kali tes Covid-19, melakukan pemantauan diri dalam 7 hari setelah wajib karantina dan melakukan wajib tes Covid-19 pada hari ke 16 dan ke 19 setelah tiba di Hong Kong.
Grup C (Risiko sedang)
Area: Negara/Kota (terkecuali Daratan China) yang tidak termasuk dalam grup A1, A2, B, C dan D.
Berlaku untuk: Penduduk Hong Kong sebelum boarding atau tiba di Hong Kong berada pada area grup C.
Permintaan sewaktu boarding (belum menerima vaksinasi): Bukti reservasi hotel karantina selama 21 hari mulai dari tanggal tiba di Hong Kong.
Permintaan sewaktu boarding (setelah menerima vaksinasi lengkap): Bukti reservasi hotel untuk karantina selama 14 hari mulai dari tanggal tiba di Hong Kong.
Permintaan sewaktu karantina (belum menerima vaksinasi): Menjalankan wajib karantina selama 21 hari di salah satu hotel yang telah ditunjuk dan melakukan 4 kali tes Covid-19.
Permintaan sewaktu karantina (setelah menerima vaksinasi lengkap): Menjalankan wajib karantina selama 14 hari di salah satu hotel yang telah ditunjuk, melakukan 3 kali tes Covid-19, melakukan pemantauan diri dalam 7 hari setelah wajib karantina dan melakukan wajib tes Covid-19 pada hari ke 16 dan ke 19 setelah tiba di Hong Kong.
Grup D (Risiko rendah)
Area: Australia, Selandia Baru dan Singapura.
Berlaku untuk: Penduduk Hong Kong atau orang asing sebelum boarding atau tiba di Hong Kong berada pada area grup D atau Daratan China.
Permintaan sewaktu boarding (belum menerima vaksinasi): Bukti reservasi hotel karantina selama 14 hari mulai dari tanggal tiba di Hong Kong.
Permintaan sewaktu boarding (setelah menerima vaksinasi lengkap): Bukti reservasi hotel karantina selama 7 hari mulai dari tanggal tiba di Hong Kong.
Permintaan sewaktu karantina (belum menerima vaksinasi): Menjalankan wajib karantina selama 14 hari di salah satu hotel yang telah ditunjuk, melakukan 3 kali tes Covid-19, melakukan pemantauan diri dalam 7 hari setelah wajib karantina dan melakukan wajib tes Covid-19 pada hari ke 16 dan ke 19 setelah tiba di Hong Kong..
Permintaan sewaktu karantina (setelah menerima vaksinasi lengkap): Menjalankan wajib karantina selama 7 hari di salah satu hotel yang telah ditunjuk, melakukan 2 kali tes Covid-19, melakukan pemantauan diri dalam 7 hari setelah wajib karantina dan melakukan wajib tes Covid-19 pada hari ke 12 setelah tiba di Hong Kong.
Sumber: Gov HK