Pemerintah Hong Kong Memperketat Kriteria Peraturan Wajib Tes Covid-19 Di 4 Area Dan Berlaku Mulai 26 Januari 2021
Pemerintah Hong Kong pada tanggal 26 Januari 2021 mengumumkan 4 area dengan potensi tinggi menjadi kluster penularan Covid-19. Oleh sebab itu pemerintah berdasarkan undang-undang peraturan Prevention and Control of Disease (Compulsory Testing for Certain Persons) Regulation (Cap. 599J) memperketat kriteria wajib tes Covid-19 di 4 area tersebut.
Perbedaan kriteria wajib tes Covid-19 ke 4 area tersebut dengan area yang lain
Peraturan wajib tes covid-19 yang berlaku sekarang terhadap seluruh gedung atau area di Hong Kong adalah jika terdapat 2 kasus pada sebuah gedung, maka pemerintah akan melakukan wajib tes kepada seluruh penghuni gedung tersebut.
Tetapi untuk gedung-gedung di 4 area tersebut, jika memenuhi salah satu persyaratan di bawah ini maka pemerintah akan melakukan wajib tes kepada seluruh penghuni gedung itu.
- Terdapat 1 kasus positif Covid-19.
- Sampel dari saluran pembuangan air terdapat virus Covid-19.
4 area yang akan diperketat kriteria untuk wajib tes Covid-19
Ke 4 area tersebut yaitu:
- Jordan, area dalam lingkaran Kansu Street, Nathan Road, Austin Road, Canton Road, Man Wui Street, Man Cheong Street dan Ferry Street.
- Sham Shui Po, area dalam lingkaran Tai Po Road, Yen Chow Street, Maple Street dan Lai Chi Kok Road.
- Yau Ma Tei / Mong Kok, area dalam lingkaran Dundas Street, Nathan Road, Public Square Street dan Ferry Street.
- Hung Hom, area dalam lingkaran Chatham Road North, Station Lane, Dock Street, Po Loi Street dan Hung Hom South Road.
Area Jordan yang akan diperketat peraturan wajib tes Covid-19
Area Sham Shui Po yang akan diperketat peraturan wajib tes Covid-19
Area Yau Ma Tei / Mong Kok yang akan diperketat peraturan wajib tes Covid-19
Area Hung Hom yang akan diperketat peraturan wajib tes Covid-19
Sumber: Gov HK