Pemerintah Hong Kong Memperketat Kriteria Peraturan Wajib Tes Covid-19 Untuk Semua Gedung Dan Tempat Kerja Mulai 1 Februari 2021
Sekretaris Utama Administrasi Hong Kong, Matthew Cheung Kin-chung (張建宗) pada sebuah konferensi pers hari ini (1 Februari 2021) berdasarkan undang-undang peraturan Prevention and Control of Disease (Compulsory Testing for Certain Persons) Regulation (Cap. 599J) mengumumkan akan memperketat kriteria peraturan wajib tes Covid-19 untuk semua gedung dan tempat kerja di Hong Kong.
Peraturan wajib tes covid-19 yang berlaku sebelumnya adalah jika terdapat 2 kasus pada sebuah gedung, maka pemerintah akan melakukan wajib tes kepada seluruh penghuni gedung tersebut. Peraturan yang berlaku hari ini adalah jika terdapat 1 kasus saja maka semua penghuni gedung tersebut akan diwajibkan untuk melakukan wajib tes Covid-19.
Untuk tempat kerja, jika terdapat 2 kasus positif maka seluruh karyawan tempat kerja tersebut diwajibkan melakukan tes Covid-19.
Sumber: Gov HK