Pemerintah Hong Kong Memperketat Peraturan Untuk Awak Kabin Pesawat Dan Orang-orang Dengan Pengecualian Tes Covid-19 Mulai 22 November 2020
Pemerintah Hong Kong pada tanggal 22 November 2020 mulai memperketat beberapa peraturan terkait Covid-19 kepada para awak kabin pesawat dan orang-orang dengan pengecualian tes Covid-19 yang memasuki Hong Kong melalui Bandara Internasional Hong Kong.
Para awak kabin pesawat dengan warga negara asing yang dalam 14 hari pernah mengunjungi daerah dengan situasi Covid-19 yang parah diharuskan melakukan tes Covid-19 48 jam sebelum penerbangan ke Hong Kong. Setelah tiba di Hong Kong mereka juga harus melakukan tes Covid-19 dan menunggu hasilnya pada lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah Hong Kong. Maskapai penerbangan diharuskan mempersiapkan kendaraan khusus untuk mereka menuju ke tempat penginapan dan kembali ke bandara. Apabila awak kabin pesawat tersebut akan berada di Hong Kong lebih dari 12 hari, maka mereka diwajibkan melakukan tes Covid-19 kembali pada hari ke 12.
Untuk orang-orang dengan syarat pengecualian tes Covid-19, jika mereka pernah mengunjungi salah satu daerah dengan situasi Covid-19 yang parah, maka organisasi yang terkait harus mempersiapkan lokasi khusus untuk mereka menjalankan wajib karantina selama 14 hari dan melakukan tes Covid-19 pada hari ke 12 (terkecuali para Konsul Jendral dan diplomat dengan posisi yang tinggi).
Sumber: Gov HK