Ketua Communication Disease Branch dari Departemen Kesehatan, Chuang Shuk-kwan (張竹君) pada sebuah konferensi pers hari ini (9 Desember 2020) mengumumkan pemerintah Hong Kong telah mengeluarkan perintah wajib tes Covid-19 berdasarkan undang-undang peraturan Cap.599J untuk setiap orang yang terkait dengan beberapa kluster penularan dengan potensi akan terjadi penyebaran massal.
Kluster-kluster penularan tersebut sebagai berikut:
Untuk pelanggar undang-udang peraturan Cap.599J (menolak perintah wajib tes Covid-19) akan dikenakan denda tilang HK$5,000 dan denda setelah persidangan sebesar HK$10,000.
Sumber: Gov HK