Pemerintah Hong Kong Mengikuti Jejak Negara- Negara Lain Untuk Mengeluarkan Kebijakan Yang Lebih Keras Bagi Penduduk Yang Tidak Mau Divaksin
Pemerintah Hong Kong pada akhirnya mengikuti jejak negara-negara lainnya untuk melakukan berbagai kebijakan yang lebih keras agar penduduknya mau divaksin. Jika jumlah penduduk yang divaksin belum mencapai di atas 90%, maka akan sangat sulit untuk kembali kepada kehidupan normal seperti sebelum adanya pandemi. Kekuatiran tersebut tidak hanya terdapat pada pemerintah Hong Kong, tetapi juga pemerintahan di seluruh dunia.
Akan banyak tempat yang tidak dapat dikunjungi oleh penduduk yang belum divaksin
Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor (林鄭月娥) pada tanggal 27 Januari 2022 pada konferensi pers memperingati penduduk yang belum divaksin agar segera divaksin, karena pemerintah akan segera memperbanyak tempat-tempat yang tidak boleh dikunjungi oleh penduduk yang belum divaksin. Jika mereka tetap tidak mau divaksin, maka mereka sendiri harus menanggung resiko di kemudian hari akan terdapat banyak tempat yang tidak dapat mereka kunjungi.
Salah satu kebijakan yang telah diumumkan adalah lansia yang belum divaksin tidak diperbolehkan mendaftarkan diri untuk tinggal di salah satu panti jompo di Hong Kong.
Salah satu pakar ilmu penyakit menular dan sekaligus penasihat Ahli Pencegahan Epidemi pemerintah Hong Kong, Yuen Kwok-yung 袁國勇 sebelum terjadinya pandemi Covid-19 gelombang ke-5 di Hong Kong pernah menyarankan pemerintah untuk membuka pintu dengan negara atau kota lain pada liburan panjang musim panas tahun 2022. Yuen Kwok-yung menyatakan pemerintah telah berusaha keras agar penduduknya untuk divaksin, maka penduduk yang tidak mau divaksin harus menanggung resiko kesehatan mereka sendiri jika suatu hari pemerintah memilih berdamai dengan Covid-19.
Sampai saat ini pemerintah Hong Kong masih belum menyerah dan menginginkan lebih dari 90% penduduknya terlindungi dari virus Covid-19 dengan vaksin.
Namun demikian, ternyata sebagian besar kota atau negara lain mempunyai peraturan atau larangan yang lebih keras terhadap penduduk mereka yang tidak mau divaksin dibandingkan dengan Hong Kong.
Negara-negara lain yang mengharuskan penduduknya divaksin
- Austria – Mulai Februari 2022, penduduk berusia 14 tahun ke atas yang tidak mau divaksin akan dikenakan denda.
- Australia – Australia bagian barat mengharuskan para karyawan pertambangan, gas dan minyak untuk divaksin. Penduduk yang belum divaksin tidak diperbolehkan masuk restoran, hotel, teater dan lainnya.
- China – Karyawan utama di bidang konstruksi, kuliner, keamanan dan kebersihan harus menerima 3 dosis vaksin.
- Filipina – Karyawan perkantoran dan transportasi umum harus divaksin.
- Italia – Akan segera mengeluarkan kebijakan bahwa penduduk lansia yang tidak mau divaksin akan dikenakan denda. Untuk saat ini bukti vaksinasi diperlukan untuk masuk ke bar, restoran, museum, klub malam dan menghadiri acara seperti pertandingan olah raga.
- Indonesia – Penduduk yang belum divaksin ketika kembali ke Indonesia harus divaksin.
- Maroko – Bukti vaksinasi diperlukan untuk masuk ke gedung-gedung pemerintah, cafe, restoran, bioskop, tempat fitness atau gym dan transportasi umum.
- Singapura – Yang belum divaksin tidak diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan. Pemerintah Singapura juga sedang mempertimbangkan hanya mengakui orang yang telah divaksin 3 dosis sebagai orang yang telah menerima vaksinasi lengkap.
- Korea Selatan – Diperkirakan mulai bulan Februari 2022 bukti vaksinasi dibutuhkan untuk semua penduduk berusia 12 tahun ke atas memasuki 14 jenis tempat seperti rumah sakit, tempat-tempat hiburan dan lainnya.
- Swedia – Bukti vaksinasi dibutuhkan untuk menghadiri acara yang lebih dari 100 orang. Pemerintah Swedia sedang mempertimbangkan untuk memperketat peraturan tersebut.
- Ukraina – Penduduk yang belum divaksin tidak diperbolehkan masuk ke restoran, tempat olah raga dan menghadiri acara umum.
- Yunani – Lansia berusia 60 tahun ke atas harus divaksin.
- Ceko – Lansia berusia 60 tahun ke atas harus divaksin mulai Maret 2022.
- Malaysia – Lansia berusia 60 tahun ke atas atau orang dewasa yang telah menerima 2 dosis vaksin Sinovac harus divaksin dosis ke 3.
- Mesir – Semua mahasiswa yang belum divaksin tidak diperbolehkan memasuki area kampus.
- Rusia – Semua lansia berusia 60 tahun dan penduduk di kota St. Petersburg yang mempunyai penyakit kronis harus divaksin.
- Republik Ekuador dan Kosta Rika – Penduduk berusia 5 tahun ke atas wajib untuk divaksin.
- Perancis – Merencanakan mengeluarkan "Paspor Vaksin" yang tidak lagi memuat hasil tes PCR sebagai bukti kesehatan. Hal tersebut menandakan bahwa jika penduduk ingin masuk ke bioskop, restoran dan fasilitas umum lainnya harus terdahulu divaksin.
- Jerman – Bukti vaksinasi diperlukan untuk memasuki hampir semua tempat terkecuali supermarket, toko obat dan toko roti.
- Kanada – Gubernur kota Quebec telah mengumumkan penduduk yang belum divaksin harus membayar pajak kesehatan yang jauh lebih tinggi dibandingkan penduduk yang telah divaksin.
- Mikronesia – Semua penduduk usia dewasa wajib vaksin.
- Tajikistan – Semua penduduk berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin.
- Turkmenistan – Semua penduduk berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin.
- Dan lainnya.
Negara-negara yang mengharuskan petugas pemerintah untuk divaksin
- Kanada
- Kosta Rika
- Kroasia
- Ceko
- Denmark
- Mesir
- Fiji
- Perancis
- Ghana
- Hongaria
- Italia
- Latvia
- Lebanon
- Selandia Baru
- Oman
- Polandia
- Rusia
- Arab Saudi
- Tunisia
- Turki
- Ukraina
- Amerika Serikat
Negara-negara yang mengharuskan petugas medis untuk divaksin
- Australia
- Britania Raya
- Kroasia
- Ceko
- Finlandia
- Perancis
- Jerman
- Yunani
- Hongaria
- Lebanon
- Selandia Baru
- Polandia
Sumber: Gov HK, dan beberapa media lokal dan luar negeri