Peraturan Jarak Sosial Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020. Peraturan Untuk Aktivitas Ibadah Diperlonggar
Secretary for Food and Health Hong Kong, Sophia Chan Siu-chee (陳肇始) pada konferensi pers pada hari ini (19 Mei 2020) menyatakan bahwa beberapa kasus lokal masih belum mengetahui sumber penularannya. Dalam upaya mencegah Covid-19 mewabah kembali, maka peraturan jarak sosial dengan batas berkumpul tidak boleh lebih dari 8 orang yang pada mulanya akan berakhir pada 21 Mei 2020 akan diperpanjang hingga 4 Juni 2020.
Diperbolehkan melakukan aktivitas ibadah dengan beberapa syarat
Tempat ibadah akan diberikan kelonggaran dapat beribadah kembali tetapi dengan syarat berikut:
- Tidak diperbolehkan acara makan minum (terkecuali yang berkaitan dengan liturgi agama seperti Perjamuan Kudus).
- Semua pekerja dan jemaat harus menggunakan masker selama ibadah berlangsung.
- Jarak antar jemaat diharuskan paling sedikit 1.5 meter.
- Hanya diperbolehkan beribadah dalam bangunan yang khusus dibangun untuk tujuan beribadah (seperti gedung Gereja dan Mesjid) dengan tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat ibadah tersebut.
4 jenis bisnis tetap harus tutup. Ruang gyms / fitness center diperbolehkan buka kembali dengan syarat tertentu
Karaoke, party room, tempat mandi umum dan klub malam tetap harus tutup hingga tanggal 28 Mei 2020. Ruang gyms / fitness center diperbolehkan buka kembali dengan syarat setiap kelas tidak boleh lebih dari 8 peserta. Apabila dengan alasan tertentu harus lebih dari 8 peserta, maka setiap peserta harus diberi jarak 1.5 meter dan tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat tersebut.
15 Pantai akan dibuka kembali
Leisure and Cultural Services Department menyatakan 15 pantai akan dibuka kembali pada tanggal 23 Mei 2020. Peraturan jarak sosial tidak boleh lebih dari 8 orang juga berlaku pada area pantai. Beberapa fasilitas pantai seperti tempat bermain anak-anak juga akan terus ditutup.
Sumber: Gov HK