Peringatan bagi para pekerja rumah tangga asing di Hong Kong yang belum melakukan wajib tes Covid-19 yang diinstruksikan oleh pemerintah Hong Kong yang telah di mulai pada tanggal 15 Mei 2021 dengan batas waktu terakhir melakukan tes tersebut pada tanggal 30 Mei 2021.
Barang siapa melanggar undang-undang peraturan Prevention and Control of Disease (Compulsory Testing for Certain Persons) Regulation (Cap. 599J) akan dikenakan denda sebesar HK$25,000 dan penjara selama 6 bulan.
Sumber: Gov HK