Sebanyak 661 Orang Tertangkap Karena Terkait Kasus Pencucian Uang Di Hong Kong Pada Bulan Januari - September 2021. 79% Adalah PRT Asing Pada Bulan Juni – Juli 2021

Sebanyak 661 Orang Tertangkap Karena Terkait Kasus Pencucian Uang Di Hong Kong Pada Bulan Januari - September 2021. 79% Adalah PRT Asing Pada Bulan Juni – Juli 2021

Kepala Inspektur Biro Intelijen dan Investigasi Keuangan Hong Kong (Financial Intelligence and Investigation Bureau atau FIIB) Lai Wai-chun (黎偉俊) di sebuah konferensi pers pada tanggal 25 November 2021 menyatakan bahwa telah terdapat sebanyak 661 orang tertangkap karena terkait kasus pencucian uang di Hong Kong pada bulan Januari 2021 sampai dengan September 2021.  Jumlah tersebut adalah 3 kali lipat dibandingkan dengan tahun 2020.

79% yang tertangkap adalah PRT asing pada bulan Juni – Juli 2021

Pihak Kepolisian Hong Kong pada bulan Juni 2021 sampai dengan Juli 2021 melakukan 2 kali operasi penangkapan untuk kasus pencucian uang.  Dalam hasil operasi tersebut total terdapat 43 orang tertangkap, di antaranya terdapat 34 orang (79%) adalah pekerja rumah tangga asing.  Para pelaku total mengeruk keuntungan sebanyak HK$23,000,000 dan HK$27,000,000.Hasil tersebut berasal dari 50 korban yang terjebak dalam penipuan online.

Pihak Kepolisian bekerja sama dengan KJRI Hong Kong melakukan edukasi terhadap para PRT asing di Hong Kong

Pihak Kepolisian mengingatkan kepada masyarakat Hong Kong termasuk pekerja rumah tangga asing bahwa para pelaku kejahatan pencucian uang akan menggunakan berbagai alasan dan cara untuk meminjam rekening bank dengan memberikan upah berupa uang dan lain sebagainya.  Jika pelaku menggunakan rekening tersebut untuk melakukan pencucian uang, maka pemilik rekening tersebut kemungkinan besar telah melanggar hukum di Hong Kong. Hukuman tertinggi untuk kasus terkait pencucian uang di Hong Kong adalah denda HK$5,000,000 dan penjara selama 14 tahun.

Oleh sebab itu, pihak Kepolisian Hong Kong bekerja sama dengan beberapa pihak termasuk Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong untuk mengedukasi para pekerja rumah tangga asing untuk memberikan mereka informasi terkait modus-modus pencucian uang.  Cara edukasi berupa mengadakan berbagai macam seminar, mengunjungi tempat-tempat para pekerja rumah tangga asing berkumpul untuk membagikan brosur dan memberikan penjelasan serta lain sebagainya.

Salah satu kegiatan dihadiri oleh Kepala Biro FIIB, Konsul Polri KJRI HK dan juga perwakilan dari PMI penggiat kesadaran hukum di Hong Kong. [Foto: KJRI Hong Kong]

Sumber: Hong Kong Police Force  

Berita terkait:

Waspada! Banyak PRT Asing Di Hong Kong Tanpa Sadar Terkait Kasus Pencucian Uang. Bagaimana Menghindari Hal Tersebut?

Akhir-akhir ini mendapat beberapa laporan dari para majikan di beberapa forum online Hong Kong bahwa pihak Kepolisian mendatangi rumah mereka dan menangkap pekerja rumah tangga yang bekerja di rumah mereka dengan alasan mereka terkait dengan kasus
https://www.oranghongkong.com/pmi/info-pmi/waspada-banyak-prt-asing-di-hong-kong-tanpa-sadar-terkait-kasus-pencucian-uang-bagaimana-menghindari-hal-tersebut
6 Kasus Positif Covid-19 Di Hong Kong Pada Hari In...
1 Kasus Positif Covid-19 Di Hong Kong Pada Hari In...