Semua Penerbangan Dari Nepal Dilarang Mendarat Di Hong Kong Mulai 1 Mei 2021
Pemerintah Hong Kong pada malam hari tanggal 29 April 2021 mengumumkan berdasarkan undang-undang 599H yaitu "Prevention and Control of Disease (Regulation of Cross-boundary Conveyances and Travellers)" untuk melarang seluruh penerbangan yang berangkat dari negara Nepal untuk mendarat di wilayah Hong Kong selama 14 hari berlaku mulai 1 Mei 2021 pukul 00.00.
Sampai saat ini penerbangan dari negara-negara di bawah ini tidak diperbolehkan untuk mendarat di wilayah Hong Kong
- Filipina
- India
- Pakistan
- Nepal
Sumber: Gov HK