Pemerintah Hong Kong pada tanggal 8 Februari 2022 mengumumkan perincian 3 tahap pelaksanaan Vaccine Pass di Hong Kong sebagai berikut:
Tahap pertama: Berlaku mulai 24 Februari 2022. Bagi yang berusia 12 tahun ke atas (terkecuali yang mempunyai bukti surat dari dokter bahwa ia tidak cocok untuk divaksin) untuk memasuki tempat yang ditentukan dalam Undang-Undang 599F harus telah menerima minimum 1 dosis vaksin.
Tahap ke 2: Berlaku mulai akhir bulan April 2022. Bagi yang berusia 18 tahun ke atas untuk memasuki tempat yang ditentukan dalam Undang-Udang 599F minimum harus menerima 2 dosis vaksin. Usia 12-17 tahun harus menerima minimum 1 dosis vaksin.
Tahap ke-3: Berlaku mulai akhir bulan Juni 2022. Bagi yang telah menerima 2 dosis vaksin, harus menerima vaksin dosis ke 3 dalam 9 bulan setelah menerima vaksin dosis ke 2 untuk memasuki tempat yang ditentukan dalam Undang-Undang 599F. Usia 12-17 tahun harus telah menerima minimum 2 dosis vaksin. Jika menerima dosis pertama belum melewati 6 bulan masih dianggap memenuhi permintaan Vaccine Pass.
Sementara ini peraturan Vaccine Pass tidak berlaku untuk anak berusia 12 tahun ke bawah.
Ke-23 jenis tempat yang ditentukan dalam Undang-Undang 599F "Prevention and Control of Disease (Requirements dan Directions)(Business and Premises) Regulation" adalah:
Sumber: Gov HK