Wajib Karantina 21 Hari Bagi Setiap Orang Yang Masuk Wilayah Macau (Terkecuali Datang Dari Daratan China Dan Taiwan) Berlaku Mulai 21 Desember 2020
Mutasi Baru Covid-19 Dari Inggris dengan kekuatan penyebaran 70% lebih kuat dari virus Covid-19 sebelumnya sangat mencemaskan bagi seluruh dunia karena dikuatirkan telah menyebar ke negara-negara lainnya. Pemerintah Macau pada tanggal 21 Desember 2020 mengumumkan bagi setiap pendatang termasuk Hong Kong yang memasuki wilayah Macau diharuskan menjalankan 21 hari wajib karantina disalah satu hotel yang telah ditentukan. Peraturan tersebut berlaku mulai tanggal 22 Desember 2020 pukul 22.00.
Pendatang yang datang dari Daratan China dan Taiwan yang masuk wilayah Macau tetap diharuskan menjalankan wajib karantina di salah satu hotel yang telah ditentukan selama 14 hari.
Sumber: Gov MO