Tahukah Anda? Di Hong Kong Menjual Barang KW Seperti Di Toko Atau Online Akan Didenda Dan Dipenjara
Bagi orang asing yang pernah mengunjungi atau tinggal di Hong Kong sekitar tahun 1990an pasti tahu bahwa terdapat banyak tempat yang menjual barang KW seperti tas, baju, jam tangan dengan kualitas tinggi. Namun demikian, sekarang tidak lagi mudah untuk membeli barang KW di Hong Kong karena sekarang Hong Kong mempunyai Undang-Undang yang keras untuk memberantas penjualan barang KW di toko, tempat umum, tempat pribadi atau online.
Berdasarkan Undang-Undang "Trade Description Ordinance Chapter 362 Section 7(1)(a)(ii)" bahwa barang siapa yang menyuplai atau menawarkan barang yang tidak sesuai dengan deskripsi produk tersebut yaitu produk yang meniru produk lain yang tidak diproduksi oleh perusahaan atau pabrik yang memproduksi barang asli tersebut adalah perbuatan pelanggaran hukum. Undang-Udang tersebut juga berlaku untuk penjualan produk KW melalui online seperti toko online, media sosial dan lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang "Trade Description Ordinance Chapter 362 Section 7(1)(b), menyimpan produk-produk tersebut dengan tujuan untuk dijual melalui online juga melanggar hukum.
Barang siapa yang melanggar Undang-Undang tersebut akan dikenakan denda sebesar HK$100,000 dan penjara 2 tahun atau hukuman tertinggi dengan denda sebesar HK$500,000 dan penjara 5 tahun.