Tahukah Anda? Lebih Dari 50% Penduduk Hong Kong Tidak Memiliki Agama Pada Tahun 2020
Hong Kong memiliki beberapa Undang-Undang yang memberikan kebebasan penduduk Hong Kong untuk memeluk agama apa saja asalkan aktivitas keagamaan tersebut tidak melanggar Undang-Undang Hong Kong yang lain. Undang-Undang tersebut adalah Basic Law article 32, 141 dan Undang-Undang Hong Kong cap. 383 Hong Kong Bill of Rights Ordinance.
6 agama yang mempunyai suara dalam pemilihan Kepala Eksekutif Hong Kong
Oleh sebab itu Hong Kong memiliki banyak organisasi agama seperti Buddhisme, Taoisme, Konfusianisme, Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hinduisme, Sikh, Yudaisme, Zoroastrianisme, Baháʼí dan lainnya. Di antaranya terdapat 6 agama yang masing-masing mempunyai 10 suara dalam Komite Pemilihan Umum Hong Kong sektor Agama (Election Committee Religious Subsector) 選舉委員會宗教界別 (syun2 geui2 wai2 yun4 wui2 jung1 gaau3 gaai3 bit6) yaitu agama Buddhisme, Taoisme, Konfusianisme, Kristen Protestan, Katolik dan Islam untuk pemilihan Kepala Eksekutif Hong Kong.
Penduduk Hong Kong yang menganut agama Kristen Protestan mengalami kenaikan
Berdasarkan data dari pemerintah Hong Kong tahun 2020 yang diterbitkan oleh pemerintah Hong Kong bahwa 51.7% penduduk tidak memiliki agama. Namun demikian, dibandingkan dengan data pemerintah Hong Kong pada tahun 2016 penduduk yang memiliki agama mengalami kenaikan sebanyak 3.3% pada tahun 2020, terutama agama Kristen Protestan yang naik sebanyak 3.9%
Agama | Penganut pada tahun 2016 | Penganut pada tahun 2020 |
Buddhisme | 13.6% | 13.4% |
Taoisme | 13.6% | 13.4% |
Kristen Protestan | 6.8% | 10.7% |
Katolik | 5.2% | 5.4% |
Islam | 4.1% | 4% |
Hinduisme | 1.3% | 1.4% |
Sikh | 0.2% | 0.1% |
Tidak memiliki agama | 55% | 51.7% |