Tahukah Anda? Skema Piramida MLM Telah Dianggap Ilegal Di Hong Kong Sejak Tahun 2012
Pemasaran berjenjang atau yang lebih sering disebut sebagai Multi-Level Marketing (MLM) sudah tidak asing lagi di Indonesia. Namun MLM secara skema piramida di Hong Kong telah dianggap sebuah usaha yang akan merugikan sekelompok orang, maka pemerintah Hong Kong telah mengategorikan metode penjualan ini sebagai ilegal dan hukuman tertinggi adalah penjara selama 1 tahun dan denda sebesar HK$1,000,000. Undang-Undang tersebut adalah Cap 617 Pyramid Schemes Prohibition Ordinance 禁止層壓式計劃條例 (gam3 ji2 chang4 aat3 sik1 gai3 waak6 tiu4 lai6) yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.
Meskipun tidak semua jenis MLM dianggap ilegal di Hong Kong, tetapi jika keuntungan berasal dari biaya-biaya yang dikenakan kepada para anggota, maka MLM dengan menggunakan metode skema piramida ini akan dianggap ilegal di Hong Kong.
Contohnya adalah seorang penipu akan memberi pernyataan bahwa jika bergabung sebagai anggota penjual produk-produk mereka, maka mereka akan mendapat komisi, namun para anggota untuk mendapat komisi atau penghasilan yang lebih besar, mereka harus mengajak orang lain untuk bergabung menjadi anggota, tetapi produk atau proyek yang mereka bicarakan sebenarnya tidak memiliki nilai atau sebenarnya sama sekali tidak ada proyek tersebut. Pada akhirnya yang mendapat keuntungan terbesar adalah orang yang paling atas, yaitu penipu itu sendiri. Penipu juga sering membujuk para anggota untuk meminjam uang dari bank, saudara atau teman, karena biaya yang anggota berikan semakin besar, maka komisi atau penghasilan juga akan lebih besar.
Ada sebuah kejadian bahwa seseorang melalui temannya bergabung dengan program MLM sebuah perusahaan di Hong Kong, namun perusahaan tersebut meminta ribuan HK$ biaya untuk masuk anggota, kemudian meminta dia untuk membeli produk-produk senilai puluan ribu HK$ dan ratusan HK$ biaya untuk setiap kali mengikuti kursus. Bahkan ketika anggota tersebut tidak mempunyai uang yang cukup, salah satu karyawan membawa dia ke perusahaan kredit untuk meminjam uang.