Di stasiun MTR terutama di stasiun-stasiun seperti Yau Ma Tei, Mong Kok, Prince Edward atau lainnya sering terlihat sekumpulan orang yang melakukan transaksi jual beli barang-barang baru atau bekas. Namun demikian, pihak perusahaan MTR sebenarnya berhak untuk melakukan denda bahkan menuntut penjual dipenjara.
Hong Kong ada sebuah peraturan yaitu Public Health and Municipal Services Ordinance 公眾衞生及市政條例 (gung1 jung3 wai6 sang1 kap6 si5 jing3 tiu4 lai6) Cap 132 No. 86, 86A, 86C dan 86D yang menyatakan bahwa tidak diperbolehkan menampakkan produk yang hendak dijual, baik dalam bentuk barang maupun pelayanan di dalam area MTR. Terkecuali telah mendapat izin khusus dari pihak perusahaan MTR sebelumnya. Aksi tersebut dianggap sama seperti aksi seorang pedagang kaki lima yang menjual barang di tempat umum tanpa mendapat izin khusus dari pemerintah.
Pihak perusahaan MTR juga terkadang melakukan razia di beberapa stasiun untuk memberi peringatan bahkan langsung mengenakan denda kepada para penjual dalam area MTR. Barang siapa yang melanggar peraturan tersebut akan dikenakan denda sebelum HK$5,000 dan penjara selama 6 bulan. Meskipun transaksi barang di stasiun MTR seperti hal yang sangat biasa, namun harus diingat pihak MTR memiliki hak untuk menjalankan penangkapan dan penuntutan terhadap pelanggaran atas Undang-Undang tersebut kapan saja. Maka jika para penjual barang baru atau bekas, lebih baik melakukan transaksi dengan pembeli di luar area MTR.