Tahukah Anda? Sebelum 2018 Supermarket Di Hong Kong Tidak Dilarang Jual Minuman Keras Ke Anak-Anak
Sebagian besar orang mungkin hanya mengetahui di Hong Kong mempunyai sebuah peraturan tidak memperbolehkan menjual minuman keras kepada remaja atau anak yang berusia 18 tahun ke bawah. Sebenarnya sebelum tahun 2018, peraturan tersebut hanya berlaku untuk bar dan restoran yang memiliki izin menjual minuman keras. Supermarket, toko online, mesin penjual otomatis dan toko serba ada seperti 7-Eleven, Circle K pada waktu itu tidak ada larangan tersebut dari pemerintah.
Pemerintah Hong Kong pada tahun 2018 mengeluarkan sebuah Undang-undang yang mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018 yaitu Dutiable Commodities (Amendment) Ordinance 2018. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa toko ritel, toko serba ada, supermarket dan toko online tidak diperbolehkan menjual minuman keras kepada remaja atau anak yang berusia 18 tahun ke bawah. Maka sejak itu barulah pemerintah melarang semua tempat untuk menjual minuman keras / minuman mengandung alkohol lebih dari 1.2% kepada remaja atau anak berusia 18 tahun ke bawah.