Konsulat Jenderal Jepang di Hong Kong pada tanggal 30 Oktober 2020 mengumumkan bahwa mulai tanggal 1 November 2020 penduduk Hong Kong dapat kembali masuk ke Jepang dengan syarat harus mengajukan permohonan visa kepada Konsulat Jenderal Jepang di Hong Kong, wajib melakukan karantina di lokasi-lokasi tertentu atau hotel dan tidak boleh menggunakan kendaraan umum selama 14 hari, tetapi surat bukti kesehatan tidak diperlukan.