Berhubung situasi perekonomian dan pasar tenaga kerja di Hong Kong selama satu tahun ini, maka Pemerintah Hong Kong memutuskan upah minimum yang dizinkan untuk pembantu rumah tangga asing termasuk BMI akan dipertahankan selama 1 tahun dan tetap sebesar HK$4,630. Untuk uang makan tetap sama yaitu tidak kurang dari HK$1,121.