Setelah Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong berlaku, sebagai balasan pemerintah Inggris mengumumkan akan memberikan hak tinggal di Inggris selama 5 tahun untuk setiap pemegang paspor BNO Hong Kong. Yang memenuhi syarat memegang paspor BNO Hong Kong diperkirakan terdapat 3 juta orang. Kebijakan tersebut akan berlaku di bulan-bulan yang akan datang.