Berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) dan Departemen Imigrasi Hong Kong (Hong Kong Immigration Department) bahwa sejak bulan Januari 2022 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2022, terdapat sebanyak 23 penduduk Hong Kong yang diperdagangkan (human trafficking) ke Myanmar yang telah meminta pertolongan kepada pemerintah Hong Kong. Sampai saat ini masih terdapat sebanyak 11 korban yang belum dapat dihubungi oleh keluarga mereka atau pemerintah Hong Kong.