Konsul Jenderal Filipina di Hong Kong Raly L Tejada menyatakan bahwa beberapa minggu mendatang akan ada sekitar 12000 tenaga kerja asing (TKA) Filipina mulai berdatangan ke Hong Kong untuk bekerja, diantaranya terdapat 7000 orang dengan kontrak baru. Semua dari mereka harus menjalani tes Covid-19 dan wajib karantina selama 14 hari setelah tiba di Hong Kong.