Berdasarkan data dari Imigrasi Hong Kong, kasus pemutusan kontrak kerja lebih awal dan kemudian mencari majikan baru dari pekerja rumah tangga asing di Hong Kong pada masa pandemi kian bertambah, maka Imigrasi Hong Kong memutuskan memperketat proses pemberian ijin terhadap permohonan perpanjangan ijin tinggal dari pekerja rumah tangga asing.