Baik penduduk Hong Kong sendiri maupun orang asing yang tinggal di Hong Kong, masih saja ada yang tidak mengerti bahwa mengambil uang atau barang milik orang lain yang jatuh di tempat umum atau tertinggal di mesin ATM adalah aksi kriminal yang cukup berat di mata polisi dan hukum Hong Kong.Perbuatan tersebut akan dianggap melanggar undang-undang pasal 210 "Theft Ordinance" dengan sanksi tertinggi 10 tahun penjara dan rekor tersebut akan selamanya tercatat.