Tahukah Anda? Hong Kong Mulai Ada Hukuman Mati Pada Tahun 1840an Dan Ditiadakan Pada Tahun 1993
Hong Kong pernah memiliki hukuman mati dan secara resmi ditiadakan pada tahun 1993. Sebenarnya hukuman mati di Hong Kong telah dihentikan sejak tahun 1966, namun secara Undang-Undang hukuman mati tetap masih ada. Setiap orang yang divonis hukuman mati di Hong Kong setelah tahun 1966 secara otomatis di amnesti dan diganti menjadi hukuman seumur hidup atas perintah Ratu Britania Raya atau Gubernur Hong Kong.
Pada mulanya hukuman mati adalah menggunakan cara "Long Drop" yaitu hukuman gantung yang biasanya digunakan oleh pemerintah Britania Raya pada waktu itu. Jepang pada tahun 1871 pernah mengirim ahli datang ke Hong Kong untuk mempelajari cara pembuatan alat hukuman gantung dan cara pelaksanaannya.
Proses pelaksanaan hukuman mati di Hong Kong
Ketika seseorang akan divonis hukuman mati, hakim akan meletakan kain hitam di atas kepalanya sendiri kemudian memvonis orang tersebut hukuman mati.
Barang siapa yang telah divonis hukuman mati akan masuk ke penjara Stanley Prison Block H dan tidak diberikan kesempatan untuk bertemu dengan tahanan yang lain. 7 hari sebelum pelaksanaan hukuman mati, petugas penjara akan mengukur berat badan dan panjang leher tahanan tersebut untuk memastikan panjang tali dan kantong pasir yang akan digunakan cocok. Sehari sebelumnya tahanan tersebut akan diberikan makan malam terakhir termasuk minuman arak.
Pelaksanaan hukuman mati biasanya dilakukan di waktu subuh. Di karenakan adanya kepercayaan dan adat orang lokal, pelaksana hukuman mati di Hong Kong biasanya dilakukan oleh petugas orang Inggris dan mereka akan mendapat upah khusus.