Tahukah Anda? Tidak Ada Hukum Di Hong Kong Mengharuskan Karyawan Libur Sewaktu Angin Topan
Menyambut angin topan pada musim panas merupakan hal yang sangat biasa bagi orang yang tinggal di Hong Kong. Pada umumnya angin topan di Hong Kong tidak terlalu kuat dibanding angin topan yang melanda Jepang, Taiwan dan Filipina, tetapi menjadi sebuah kebiasaan bagi perusahaan di Hong Kong untuk meliburkan karyawannya jika sinyal angin topan mencapai no.8.
Sebenarnya di Hong Kong tidak ada undang-undang yang mengharuskan perusahaan meliburkan karyawannya sewaktu angin topan. Pemerintah hanya menghimbau dan memberikan instruksi kepada perusahaan berdasarkan petunjuk tertulis "Code of Practice in Times of Typhoons and Rainstorms". Meliburkan karyawan atau tidak adalah kebijakan perusahaan itu sendiri.
Pada umumnya Hong Kong Observatory akan mengeluarkan peringatan 2 jam sebelum menaikkan sinyal angin topan menjadi no.8 agar perusahaan mempunyai waktu untuk membubarkan karyawan yang masih bekerja.
Hong Kong Observatory juga akan memberikan pemberitahuan 2 jam sebelumnya kepada publik untuk sinyal angin topan turun menjadi no.3. Jika jarak jam pulang kerja masih tersisa 3 jam, maka pada umumnya karyawan tersebut juga harus kembali ke tempat kerjanya.