Departemen Dalam Negeri Inggris mengumumkan bahwa jika pemerintah China melaksanakan Undang-undang Keamanan di Hong Kong, maka pemerintah Inggris akan memperpanjang periode bebas visa untuk para pemegang paspor BNO (British Nation Overseas) Hong Kong dan penduduk Hong Kong lainnya yang memenuhi syarat tetapi tidak memiliki paspor BNO.