President Amerika Serikat Donald Trump pada 14 Juli 2020 menandatangani "Hong Kong Autonomy Act of 2020" dengan memutuskan Hong Kong tidak lagi sebagai satu-satunya kota di China yang mempunyai status spesial bagi Amerika Serikat.
Semua Penerbangan Dari Daratan China Dilarang Masuk Ke Amerika Serikat Mulai 16 Juni 2020
Presiden Amerika Serikat Donal Trump pada tanggal 3 Juni 2020 memerintahkan Departemen Transportasi Amerika Serikat untuk melarang semua penerbangan komersial terbang dari Daratan China ke Amerika Serikat mulai tanggal 16 Juni 2020.
Fitur
Donald Trump Telah Resmi Mengumumkan Menghapus Undang-undang Perlakuan Khusus Untuk Hong Kong
Sebagai akibat Kongres Rakyat Nasional Republik Rakyat Tiongkok (中華人民共和國全國人民代表大會) telah menyetujui Undang-undang Keamanan Hong Kong, maka Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada konferensi pers tanggal 29 Mei 2020 menyatakan resmi untuk menghapus Undang-undang Perlakuan Khusus untuk Hong Kong.