Kasus kejadian kedua orang tua berusia 30 tahun (papa kandung dan ibu tiri) yang menyiksa anak perempuan berusia 5 tahun hingga meninggal dunia pada tanggal 6 Januari 2018 dan juga menyebabkan anak laki-laki mereka kekurangan gizi hingga berat badan menurun drastis telah memasuki sidang tahap terakhir.