Pemerintah Hong Kong pada tanggal 30 Desember 2020 mengumumkan bahwa akan memperpanjang beberapa kebijakan terkait dengan pekerja rumah tangga asing.
Kebijakan-kebijakan yang akan diperpanjang
Hal yang harus diketahui pekerja rumah tangga asing yang putus kontrak lebih awal
Pemerintah Hong Kong menyatakan keprihatinan atas kesehatan pekerja rumah tangga asing sewaktu menginap di fasilitas penginapan di luar dan demi mencegah pekerja rumah tangga asing menyalahgunakan kebijakan-kebijakan tersebut untuk sering berpindah majikan, maka kebijakan-kebijakan tersebut mulai saat ini tidak lagi berlaku untuk pekerja rumah tangga asing yang memutuskan kontrak lebih awal dan harus meninggalkan Hong Kong dalam 2 minggu setelah pengajuan putus kontrak atau pada hari terakhir kontrak kerja berakhir.
Untuk pengajuan permohonan memperpanjang ijin tinggal yang telah diajukan dari pekerja rumah tangga asing yang putus kontrak kerja lebih awal, pemerintah akan memeriksa dengan detail alasan dan jumlah pergantian majikan dalam 12 bulan pada pekerja rumah tangga asing tersebut. Jika mencurigakan, maka pemerintah berhak meminta pekerja rumah tangga asing tersebut untuk segera meninggalkan Hong Kong.
Sumber: Gov HK